Wacana Kesetaraan Gender dalam Meme Hadis: Studi Etnografi Virtual pada Akun Instagram @mubadalah.id

Authors

  • Kholila Mukaromah IAIN Kediri

DOI:

https://doi.org/10.15642/mutawatir.2020.10.2.292-320

Keywords:

meme; hadis; mubadalah; kesetaraan gender; etnografi virtual.

Abstract

Abstract: This article examines the discourse of gender equality in ḥadīth memes as expressed in the instagram posts of the @mubadalah.id. It questions the form of ḥadīth memes that contain the Islamic messages of gender equality and the motives behind it. This research employs virtual ethnographic method and descriptive-qualitative analysis. This study suggests that, in general, the forms of gender equality discourse carried out by the @mubadalah.id aimed at strengthening the recognition of women’s existence in the domestic, public, and religious affairs. This article classifies several memes of ḥadīth into three major themes: first, a counter to the stigmatization of women as a source of slander and having lack of reason and religion; second, the concept of maḥram for women; and third, women in the vortex of polygamous marriage. There are at least two motives behind the posts of ḥadīth memes in the @mubadalah.id: first, ḥadīth memes as a response to the current phenomenon; second, ḥadīth memes as a medium of socialization and publication of mubādalah ideas.

Keywords: Ḥadīth memes; mubadalah.id; gender equality; virtual ethnographic.

 

Abstrak: Tulisan ini mengkaji tentang wacana kesetaraan gender dalam meme hadis yang akan difokuskan pada postingan akun instagram mubadalah.id. Beberapa pertanyaan yang diajukan terkait dengan apa saja bentuk meme hadis yang diunggah oleh akun @mubadalah.id yang memuat pesan kesetaraan gender dalam Islam serta motif apa saja yang melatarbelakangi unggahan meme hadis tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode etnografi virtual dan dianalisis secara deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian menyebutkan bahwa secara umum bentuk-bentuk wacana kesetaraan gender yang diusung oleh akun @mubadalah.id terfokus pada pengakuan dan eksistensi perempuan baik di ranah domestik maupun publik, bahkan dalam ranah keagamaan. Peneliti dalam hal ini melakukan studi kasus atas beberapa meme yang diklasifikasikan ke dalam tiga tema besar, yakni: pertama, counter atas stigmatisasi perempuan sebagai sumber fitnah, serta kurang akal dan agama; kedua, konsep mahram bagi perempuan; dan ketiga, perempuan dalam pusaran pernikahan poligami. Setidaknya ada dua motif yang melatarbelakangi unggahan meme hadis dalam akun @mubadalah.id. pertama, meme hadis sebagai respon atas fenomena kekinian; kedua, meme hadis sebagai media sosialiasi dan publikasi gagasan mubadalah.

Kata Kunci: Meme hadis; mubadalah.id; kesetaraan gender; etnografi virtual.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Bukhārī (al), Abū ‘Abd Allāh Muḥammad b. Ismā‘īl. Ṣahīh al-Bukhārī. Libanon: Dār al-Kutub al-‘Ilmīyah, 2009.

El-Muttaqin, Zia, Susilatuti DN, dan Christina Rochayanti. “Pemberitaan Mengenai Poligami di Surat Kabar Nasional (Analisis Framing terhadap Pemberitaan Poligami di Surat Kabar Harian Nasional Seputar Indonesia Edisi Desember 2006-Januari 2007).” Jurnal Ilmu Komunikasi, Vol. 6, No. 3 (2008).

Fakih, Mansour. Analisis Gender dan Transformasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001.

Halimatussa’diyah, Iim. Beragama di Dunia Maya: Media Sosial dan Pandangan Keagamaan d Indonesia. Jakarta: PPIM UIN Jakarta, 2020.

Ilyas, Hamim. “Kodrat Perempuan: Kurang Akal dan Kurang Agama,” dalam Hamim Ilyas, dkk. Perempuan Tertindas? Kajian Hadis-Hadis Misoginis. Diedit oleh Mochamad Sodik dan Inayah Rohmaniyah. Yogyakarta: Elsaq Press dan PSW, 2008.

Kodir, Faqihuddin Abdul. Qira'āh Mubādalah: Tafsir Progresif untuk Keadilan Gender dalam Islam. Yogyakarta: Diva Press, 2019.

Mahmudah, Rif’atul, dan Imron Gozali. “Pesan Ramah dalam Meme Akun Instagram Jaringan Gusdurian dan Fihril (Kajian Pragmatik).” Jurnal Estetik, Vol.1 No.2, (2018).

Mudin, Miski. “Fenomena “Meme” Hadis Celana Cingkrang dalam Media Sosial.” Jurnal Harmoni: Jurnal Multikultural dan Multireligius, Vol.16, No.2, (2017).

_____. Islam Virtual: Diskursus Hadis, Otoritas, dan Dinamika Keberislaman di Media Sosial. Yogyakarta: CV Bildung, 2019.

Mustaqim, Abdul. Ilmu Ma’anil Hadis. Diedit oleh Habib. Yogyakarta Idea Press, 2008.

Nasrullah, Rulli. Teori dan Riset Media Siber (Cybermedia). Jakarta: Prenadamedia. 2014.

Nugraha, Aditya. “Fenomena Meme di Media Sosial: Studi Etnografi Virtual Posting Meme Pada Pengguna Media Sosial Instagram.” Jurnal Sosioteknologi, Vol. 14, No. 3 (2015).

Pratama, Bayu Indra. Etnografi Dunia Maya Internet. Malang: UB Press, 2017.

Rifani, Aurora Nurhidayah. “Media Sosial dan Aktivisme: Medium Pemaknaan Ulang Narasi Islam oleh Akun Instagram @mubadalah.id, @muslimahfeminis, dan @cherbonfeminist.” Tesis, Universitas Indonesia, 2020.

Software LIDWA Pusaka i-Software- Kitab 9 Imam Hadist.

Syahridawati dan Saifuddin Zuhri. “Contestation of Hadith Memes on the Prohibition of Music.” Journal of Hadith Studies, Vol. 2, No. 1 (2019).

Umar, Nasaruddin. Argumen Kesetaraan Gender Perspektif al-Qur’an. Jakarta: Penerbit Dian Rakyat, cetakan ke-II, 2010.

Wawancara dengan Tia Isti’anah

Yusuf, Moh. Asror. Wacana Kesetaraan Gender di Indonesia : Antara Muslim Feminis dan Revivalis. Kediri: STAIN Kediri Press, 2010.

Sumber Internet

_ummu.qonitah. 18 April 2020, dalam https://www.instagram.com/p/B_H9HAxBCIm/, diakses pada 28 Septemeber 2020.

ABC. “Kelas Poligami di Indonesia Ajarkan “Cara Kilat Dapat Empat Istri”. ABC Autralia. 5 April 2019. https://www.tempo.co/abc/3953/kelas-poligami-di-indonesia-ajarkan-cara-kilat-dapat-empat-istri, diakses pada 24 November 2020.

fahd_hasan24. “Silahkan tinggalkan poligami bagi yang tak mampu, silahkan berlaku adil bagi yang bisa”. Instagram. https://www.instagram.com/p/ByJ5gxqnjmt/igshid=1kr0yp5rrdzca, diakses 11 Agustus 2019.

Jawas (al-), Al-Ustad Yazid bin Abdul Qodir. “Waspadalah terhadap Fitnah Dunia dan Fitnah Wanita,” dalam https://almanhaj.or.id/12733-waspadalah-terhadap-fitnah-dunia-dan-fitnah-wanita-2.html. Diakses pada 26 September 2020.

Mubaadalah, “Nabi Saw ‘tidak rela’ Fatimah (Putri Baginda) Dipoligami”, Instagram, 15 Juni 2019, diakses 12 Agustus 2019, https://www.instagram.com/p/ByuvwkJAAhw/.

Mubadalah.id, “Hadis Palsu Poligami”, Instagram, https://www.instagram.com/p/ByrnikWAA-J/. Diakses pada 12 Agustus 2019.

Mubadalah.id, “Laki-Laki juga Sumber Fitnah”, https://www.instagram.com/p/Bs8CkNxn86c/. Diakses pada 19 September 2020.

Mubadalah.id. “Konsep Perlindungan Zaman Sekarang”. https://www.instagram.com/p/Bsu6NdMHY5F/. Diakses pada 19 September 2020.

Mubadalah.id.”Nabi Tentang Poligami”. Instagram. https://www.instagram.com/p/BaBLhFlFezR/, diakses pada 15 November 2019.

Pranowo, Agus. “Wanita Ujian Terbesar Laki-Laki,” dalam https://muslim.or.id/19526-wanita-ujian-terbesar-kaum-laki-laki.html. Diakses pada 26 September 2020.

Syadiri, Saifuddin. “Memahami Hadis sebagai Sumber Fitnah, Apa Maksudnya,” dalam https://islami.co/memahami-hadis-perempuan-sumber-fitnah-apa-maksudnya/. Diakses pada 26 September 2020.

Muhammad, Abu Salma. “Hukum Safar Seorang Wanita Dengan Kawan Sesama Wanita,” dalam https://www.fotodakwah.com/2019/01/hukum-safar-seorang-wanita-dengan-kawan.html. Diakses pada 28 September 2020.

Downloads

Published

2020-12-15

How to Cite

Mukaromah, K. (2020). Wacana Kesetaraan Gender dalam Meme Hadis: Studi Etnografi Virtual pada Akun Instagram @mubadalah.id. Mutawatir : Jurnal Keilmuan Tafsir Hadith, 10(2), 292–320. https://doi.org/10.15642/mutawatir.2020.10.2.292-320

Issue

Section

Articles