Kekalahan Keberagaman Di Ruang Publik Atas Fatwa Sesat MUI: Pendekatan Semantik Terhadap Term Dalal Dalam Alquran

Authors

  • Moh. Yardho UIN Sunan Ampel, Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.15642/mutawatir.2018.8.2.298-316

Keywords:

MUI, dalal, kebebasan beragama, semantik

Abstract

Secara konsitusional, Indonesia menjamin hak kebebasan beragama seluruh warga negaranya. Namun pada dataran realitas, aturan tersebut berbenturan dengan fakta bahwa aksi vandalisme terhadap kelompok keagamaan tertentu, terutama dalam lingkup agama atau aliran minoritas, masih kerap menjadi fenomena. Perilaku kekerasan terjadi antara lain karena terdapat satu kelompok yang memiliki acuan dasar tentang apa dan bagaimana seharusnya beragama dijalankan dalam ruang publik. Dengan kata lain, narasi-narasi eksklusif masih menjadi acuan kelompok tertentu. Dalam hal ini, MUI merumuskan 10 kriteria aliran sesat, yang pada satu sisi dapat menjadi rumusan tentang batasan beragama secara “benar”, namun pada sisi lain menyimpan ide eksklusif. Berlatar fenomena tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengungkap pandangan Alquran tentang isu kebebasan beragama, melalui pendekatan semantik terhadap term dalal. Lebih lanjut, wacana Alquran tersebut akan disintesakan dengan diskursus negara bangsa dan social capital. Pada gilirannya kedua sintesa tersebut menghadirkan simpulan bahwa kebebasan beragama menemukan referensial Alquran dan relevan dalam ruang publik Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Al Makin. Nabi-nabi Nusantara. Yogyakarta: Suka Press, 2017.

As}faha>ni> (al), al-Ra>ghib. Al-Mufrada>t fi> Ghari>b al-Qur’a>n. Beirut: Da>r alQalam, 1992.

Aur, Alexander. Pascastrukturalisme Michael Foucault dan Gerbang Menuju

Dialog antar Peradaban, dalam Teori-teori Kebudayaan. Diedit oleh

Mudji Sutrisno, dkk. Yogyakarta: Kansius, 2005.

Ba>qi>’ (al), Muh{ammad Fu’a>d ‘Abd. Al-Mu‘jam al-Mufahras li Alfa>z{ alQur’a>n al-Kari>m. Beirut: Da>r al-Ma‘rifah, 2002.

Bagir, Haidar. Islam Tuhan Islam Manusia: Agama dan Spiritualisme di

Zaman Kacau. Bandung: Mizan, 2014.

Bellah, Robert N. Beyond Belief: Esai-esai Tentang Agama di Dunia

Modern. Diterjemahkan oleh Rudy Harisyah Alam. Jakarta:

Paramadina. 2001.

Fromm, Erich. Akar Kekerasan: Analisis Sosio Psikologis atas Watak

Manusia. Diterjemahkan oleh Imam Muttaqin. Yogyakarta:

Pustaka Pelajar, 2001.

Fukuyama, Francis. The Great Disruption: Hakikat Manusia dan

Rekonstruksi Tatanan Sosial. Diterjemahkan oleh Ruslani (Jakarta:

Penerbit Qalam, 2000.

Ghazali, Abd. Moqsith. Argumen Plualisme Agama. Depok: KataKita,

Hilmy, Masdar. Islam Profetik: Substansi Nilai-nilai Agama dalam Ruang

Publik. Yogyakarta: Kansius, 2008.

https://mui.or.id/sejarah-mui/ (diakses pada 20 April, 15.20 WIB).

Manz}u>r (Ibn), Muh}ammad. Lisa>n al-‘Arab. Mesir: Da>r al-H{adi>th, 2003.

Institute, The Wahid. Laporan Sementara Dinamika Kebebasan Beragama

dan Berkeyakinan (KBB) di Indonesia Tahun 2015, 2016.

Izutsu, Toshihiko. Relasi Tuhan dan Manusia: Pendekatan Semantik

Terhadap Alquran. Diterjemahkan oleh Agus Fahri Husein, dkk.

Yogyakarta: Tiara Wacana, 1997.

Izutsu, Toshihiko. Konsep-konsep Etika Religius Dalam Qur’an.

Diterjemahkan oleh Agus Fahri Husein, dkk. Yogyakarta: Tiara

Wacana, 2003.

Lawrence, Bruce B. Islam Tidak Tungggal: Melepaskan Islam Dari

Kekerasan. Diterjemahkan oleh Harimukti Bagoes Oka. Jakarta:

Serambi Ilmu Semesta, 2004.

Madjid, Nurcholis. Cendekiawan dan Religiusitas Masyarakat. Jakarta:

Paramadina, 1999.

Nino (ed.), UUD 1945 & Kabinet Kerja 2014-2019. Jakarta: Salaris

Rabinow, Paul. (ed.), Pengetahuan dan Metode: Karya-karya Penting

Foucault. Diterjemahkan oleh Arief. Yogyakarta: IKAPI, 2009.

RI, Departemen Agama. Al-Hikmah: Al-Quran dan Terjemahnya.

Bandung: Dipenogoro, 2008.

Setara Institute. Kondisi Kebebasan Bergama/Berkeyakinan dan Minoritas di

Indonesia tahun 2018.

Siradj, Said. Aqiel “Tasawuf Sebagai Basis Tasa>muh}: dari Social Capital

Menuju Masyarakat Moderat.” Al-Tahrir, Vol. 13, No. 1, (Mei

.

Suryadi, dan Haris El Mahdi. “Menemukan Kembali Kapital Sosial

Bangsa Indonesia.” Interaktif, Vol. 01, No. 01 (2010).

Sha>ti’ (al), ‘An Bint. Al-Tafsi>r al-Baya>ni> li alQur’a>n al-Kari>m. Mesir: Da>r al-Ma’rifah, t.th.

Syammi, Ghazali. “Profil Social Capital Suatu Kajian Literatur.” Jurnal

Bisnis dan Ekonomi, Vol. 17, No. 2 (September, 2010)

Umam, Fawaizul. Kala Beragama Tak Lagi Merdeka: Majelis Ulama dalam

Praksis Kebebasan Beragama. Jakarta: Prenada Media Group, 2015.

Wahyudi, Chafid. Nahdlatul Ulama & Civil Religion: Melacak Akar Civil

Religion dalam Keagamaan NU Yogyakarta: Graha Ilmu, 2013.

_______. “Pandangan Dunia Alquran Tentang Taubah (Aplikasi

Pendekatan Semantik Terhadap Alquran).” Skripsi, IAIN Sunan

Ampel Surabaya, 2002.

Windhu, I. Wasana. Kekuasaan dan Kekerasan Menurut Johan Galtung.

Yogyakarta: Kansius, 1992.

Downloads

Published

2018-12-15

How to Cite

Yardho, M. (2018). Kekalahan Keberagaman Di Ruang Publik Atas Fatwa Sesat MUI: Pendekatan Semantik Terhadap Term Dalal Dalam Alquran. Mutawatir : Jurnal Keilmuan Tafsir Hadith, 8(2), 298–316. https://doi.org/10.15642/mutawatir.2018.8.2.298-316

Issue

Section

Articles